Pada materi PPKn SMA, ada pertanyaan tentang dalam menjalankan fungsi pemantauan Komnas HAM mempunyai kewenangan. Jika sedang mendalami materi ini, maka proses belajar akan lebih baik jika tahu soal dan jawaban berikut ini:
Soal
Untuk memulai penjelasannya, maka akan diuraikan dulu jenis soal yang berkaitan dengan materi wewenang Komnas HAM. Soal yang satu ini bukanlah pilihan ganda sehingga jawabannya harus diuraikan lebih panjang. Inilah contoh soalnya:
Dalam menjalankan fungsi pemantauan Komnas HAM mempunyai kewenangan…
Jawaban
Jika mengacu pada pertanyaan tersebut, maka jawaban yang tepat termasuk kompleks. Jawabannya adalah melakukan pengamatan pelaksanaan hak asasi manusia dan hasilnya akan dipaparkan dalam bentuk laporan pengamatan.
Komnas HAM juga berwenang untuk melakukan penyelidikan serta pemeriksaan konkret terhadap peristiwa di masyarakat dengan kondisi tertentu. Kondisi yang patut diselidiki adalah yang berkaitan dengan pelanggaran HAM.
Penjelasan
Komnas HAM sebagai salah satu lembaga yang ada di Indonesia memiliki kedudukan yang penting. Tugas dan fungsinya juga sangat jelas serta memiliki tujuan untuk melindungi seluruh warga Indonesia dari tindakan pelanggaran HAM.
Pada dasarnya, Komnas HAM sendiri memiliki empat fungsi utama yang saling berkaitan satu sama lain. Agar proses pemahamannya lebih baik, maka pada bagian ini akan diuraikan fungsinya sebagai berikut:
- Melaksanakan runtutan proses penyuluhan untuk masyarakat tentang HAM.
- Melakukan penelitian atau pengkajian terhadap HAM secara menyeluruh.
- Melakukan mediasi yang berkaitan dengan HAM.
- Menjalankan proses pemantauan tentang HAM.
Fungsi yang ada pada opsi terakhir adalah yang berkaitan dengan soal. Fungsi yang satu ini memang memberikan Komnas HAM wewenang tertentu dalam proses penerapannya. Kesimpulan dari fungsi tersebut bisa diketahui pada bagian jawaban di atas.
Namun untuk menerapkannya, diperlukan runtutan proses yang saling berkesinambungan. Hal ini juga penting untuk diketahui agar tahu bagaimana proses panjangnya. Lebih lanjut, Komnas HAM dalam proses pemantauan memiliki proses menjalankan wewenang berikut ini:
- Melakukan pengamatan dari pelaksanaan HAM serta menyusun laporannya.
- Melakukan proses penyelidikan pada peristiwa yang berkaitan dengan HAM dan diduga terdapat pelanggaran di dalamnya.
- Menjalankan pemanggilan kepada pengadu, korban, serta pihak lain yang sifatnya sebagai saksi.
- Melakukan peninjauan di tempat lokasi dan tempat lain yang diperlukan.
- Menjalankan proses pemanggilan serta pengecekan tempat tambahan.
- Memberikan pendapat sesuai dengan persetujuan ketua pengadilan terhadap perkara.
Semua runtutan tersebut bisa disebut sebagai proses menjalankan tahapan pemantauan oleh Komnas HAM. Jadi untuk memutuskan suatu perkara pelanggaran HAM, ada rincian proses yang rumit sampai pada tahap pemaparan pendapat.
Daftar uraian yang dipaparkan tersebut sudah memperkuat jawaban yang ada. Jadi pemilihan jawaban tersebut tidak sembarangan. Bagi siswa SMA yang sedang mempelajarinya, pastikan untuk mendalami semua penjelasannya dengan baik.